FAKTA-FAKTA Aksi Ugal-ugalan Mobil Pelat AD, Videonya Viral hingga Pengakuan si Pengendara

Video aksi ugal ugalan mobil pelat AD viral di media sosial. Rekaman tersebut mulai menjadi bahan perbincangan warganet setelah diunggah oleh sejumlah akun Instagram, seperti @energisolo. Terlihat dari video yang ada, mobil Daihatsu Terios putih melakukan aksi ugal ugalan.

Pengendara tampak menyalip pengguna jalan lainnya secara sembarangan. Bahkan seorang penumpang mengeluarkan anggota badannya sambil merekam keadaan sekitar. Hingga Senin (14/6/2021), video ini sudah ditonton lebih dari 100 ribu kali dan menuai komentar beragam dari warganet.

Belakangan diduga mobil tersebut berplat nomor Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Berikut fakta fakta video viral aksi ugal ugalan mobil berplat AD yang berhasil dirangkum dari . Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafriantoro, memberikan penjelasannya terkait video viral tersebut.

Ia mengatakan, lokasi kejadian itu berada di luar Sragen. "Sudah ditindaklanjuti anggota, untuk TKP di luar Sragen," ungkapnya, Minggu (13/6/2021). Namun, identitas pengemudi tersebut memang berasal dari Sragen.

"Diketahui domisili dari yang bersangkutan di Puro Asri, Kecamatan Karangmalang, Sragen," ujarnya. Berdasarkan informasi yang didapatkan, rumah pengendara tersebut sudah jarang ditempati. "Info yang bersangkutan tinggal di Ngawi dan kuliah di Jogja," pungkasnya.

Pengemudi mobil pelat Sragen yang viral karena ugal ugalan di jalan tol akhirnya menyerahkan diri pada Minggu (13/6/2021). Pengemudi diketahui merupakan SA (22) menyerahkan diri di Exit Tol Sragen, sekitar pukul 17.00 WIB. Kesehariannya merupakan seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Surakarta.

Ditemui di Mapolres Sragen, SA mengakui kesalahannya. "Iya benar, dan saya mengakui itu memang saya yang melakukan, emang ini salah saya," ungkapnya, Minggu. Aksi nekatnya dilakukannya di Jalan Tol di Kabupaten Salatiga, dimana video dibuat pada Selasa (1/6/2021) lalu.

Mengemudikan kendaraannya dengan ugal ugalan diakui SA karena iseng bersama dengan teman temannya. "Itu memang jujur saya iseng iseng berdua, dua duanya upload bareng bareng kebetulan punya saya yang di up ," ujarnya. Ditengarai melakukan hal tersebut karena ingin viral, pihaknya mengaku tak ada niatan seperti itu.

Ndak (tidak) ada pingin viral sama sekali, nggak pingin," tambahnya. SA mengakui pihaknya memutuskan menyerahkan diri karena tidak ingin memperpanjang masalah. "Karena saya mengaku saya salah dan daripada saya memperpanjang masalah, jadi saya menyerahkan ke sini, ke Sragen sini, sesuai dengan KTP dan alamat di STNK," terangnya.

SA menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. "Nggak mau diulangi sama sekali, sudah mau skripsi soale (soalnya)" tuturnya. Kanit Turjawali Polres Sragen, Ipda Joni Kurniawan, mewakili Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafriantoro, mengatakan pengemudi dikenakan sanksi pembinaan karena bersikap kooperatif.

Selain itu, SA juga diperintahkan untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. "Sanksi pembinaan karena memang ugal ugalan di jalan raya itu membahayakan pengguna jalan," ujarnya. Satlantas Polres Sragen mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib saat menggunakan jalan raya, agar tidak membahayakan pengguna jalan lain maupun dirinya sendiri.

"Imbauan dari kami Satlantas Polres Sragen kepada pengguna jalan khususnya, agar tidak mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan maksimum atapun ugal ugalan di jalan raya, itu sangat membahayakan pengguna jalan raya maupun si pengemudi itu sendiri," himbaunya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *