Polres Pesawaran menembak seorang remaja yang menjadi terduga pembegalan di kuburan cina Desa Sukajaya, Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Awaludin (18), terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas. Warga Desa Harnas, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung ini diduga telah melakukan beberapa aksi pembegalan.
Salah satu korbannya merupakan seorang pelajar, AZ (16), warga Jalan RE Martadinata, Perum Cahaya Waway, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung. Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengatakan, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku karena melawan ketika hendak ditangkap. "Pelaku ditangkap Selasa, 11 Mei 2021 pukul 00.30 WIB di pinggir jalan umum Lempasing," ujar Aris mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Jumat, 14 Mei 2021.
Ditambahkan Aris, pelaku berusaha melawan petugas secara aktif, sehingga dilakukan tindakan tegas keras terukur. "Pelaku dapat dilumpuhkan, kemudian pelaku di amankan ke Polres Pesawaran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ucapnya. Kini Awaludin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolres Pesawaran.
Pelaku pencurian disertai dengan kekerasan Awaludin (18) merupakan seorang residivis spesialis penodongan ponsel. Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan bila Awaludin baru keluar penjara pada Januari 2021. "Pelaku residivis spesialis penodongan HP," ungkap Aris mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Jumat, 14 Mei 2021.
Selain itu, tambah dia, Awaludin dan rekannya tergolong pelaku penodongan ponsel yang cukup meresahkan di wilayah Lempasing. Menurut Aris, pengakuan pelaku kepada penyidik Satreskrim Polres Pesawaran, telah melakukan penodongan hingga sebanyak 10 kali. "Perbuatan pelaku dilakukan di wilayah Lempasing," tutur Aris.
Tidak hanya itu, di bulan Mei ini saja pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana yang sama di dua TKP wilayah Bandar Lampung.
Leave a Reply